PersadaFM – Sempat ramai aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Blitar dalam sepekan terakhir. Aksi tersebut berhasil terekam cctv dan sempat viral di media sosial.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti sebutkan jika pelaku telah diamankan ditempat persembunyiannya kurang dari 24 jam. Diketahui pelaku merupakan laki-laki berinisial AP warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
AKBP Angar juga menyebutkan jika pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa sebelumnya. Selain itu, pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan hingga 20 kali di wilayah Malang dan Blitar.
Dari hasil rekaman kamera CCTV, pelaku telah mengintai dan mengambil tas milik korban yang sedang menyebrang maupun para wanita yang berkendara sendiri diarea sepi. Sejumlah korban penjambretan hingga alami luka dibagian tubuhnya karena terjatuh saat pelaku melakukan aksinya.
Terakhir, AKBP Arlia Rangkuti sampaikan jika pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara intensif dan akan menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (zis/riz)