PersadaFM – Sekelompok remaja berusia 19-21 tahun sedang mengkonsumsi miras di Jalan Ahmad Yani yang ditangkap jajaran Polres Blitar Kota saat menggelar patroli skala besar pada Sabtu (05/08/2023) malam, merupakan anak anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tua. Sehingga, saat malam hingga dini hari mereka masih asik nongkrong dan berkeliaran di jalan raya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto meminta kepada para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar memperketat pengawasan dan menerapkan jam 10 malam harus sudah kembali ke rumah. Hal ini sifatnya, sangat penting agar para remaja ini bisa terhindar dari pengaruh buruk seperti aksi balap liar, aksi 3 C dan lain sebagainya.
AKP Mulya juga menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari sekelompok remaja yang terjaring patroli skala besar itu, mereka hanya hidup bersama kakek dan neneknya. Sedangkan orang tuanya bekerja atau merantau ke luar negeri, sehingga mereka kurang mendapat perhatian dari orang tuanya dan melakukan tindakan yang negatif.
Sekedar diketahui, sebagai efek jera agar sekelompok remaja itu tak mengulangi perbuatannya. Pada Sabtu (06/08/2023) malam, mereka sudah mendapat pembinaan dari Polres Blitar Kota dan selanjutnya dipulangkan ke rumahnya masing masing. (ahs/riz)