PersadaFM – Kepolisian Resor (Polres) Blitar musnahkan sejumlah minuman keras hasil sitaan selama bulan ramadhan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Senin (17/4/2023) di halaman Polres Blitar.Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti pada Selasa (18/4/2023) menyebutkan jika terdapat 3600 botol minuman keras yang terdiri dari beberapa jenis dimusnahkan oleh Polres Blitar.
Selain memusnahkan minuman keras, pihaknya juga memusnahkan sejumlah knalpot brong hasil sitaan.AKBP Anhar juga menambahkan jika barang sitaan tersebut didapatkan selama operasi penertiban cipta kondisi selama bulan ramadhan. Selain itu, operasi dilakukan juga berdasarkan laporan masyarakat dari adanya kegiatan yang mengganggu keterbiban dan kenyamanan masyarakat.
Terakhir, AKBP Anhar menyebut operasi cipta kondisi tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat wilayah hukum Polres Blitar. (zis/riz)