PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menutup perpanjangan masa pendaftaran petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Dari target minimum 24.752 petugas, KPU Kabupaten Blitar telah mendapatkan pendaftar dengan jumlah 25.985 orang.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa pada Senin (25/12/2023) mengatakan jika pendaftaran ditutup setelah jumlah pendaftar mencapai target. Sebelumnya KPU Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar untuk memperpanjang masa tes kesehatan hingga 31 Desember 2023.
Hadi menyebutkan jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 13.192 orang, dan pendaftar perempuan sejumlah 12.739 orang. Meskipun KPU RI tidak menetapkan jumlah minimum partisipasi perempuan, Hadi menyampaikan jika pihaknya tetap mempertimbangkan hal tersebut.
Hadi menyampaikan jika pengumuman hasil seleksi petugas KPPS paling lambat akan disampaikan pada 30 Desember 2023. (zis/riz)