PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar masih membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah. Hal tersebut dilakukan karena terdapat sejumlah wilayah yang pendaftarnya belum memenuhi batas minimum.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa pada Jum’at (22/12/2023) menjelaskan jika dari informasi yang sudah masuk terdapat beberapa desa yang pendaftar KPPSnya belum terpenuhi. Selain karena minim pendaftar, hal tersebut juga terjadi karena berkas administrasi surat kesehatan belum terpenuhi.
Saat ini KPU Kabupaten Blitar tengah merekrut 24.752 tenaga KPPS yang akan ditempatkan pada 3.536 TPS. Jumlah pendaftar minimum yang diperlukan pada masing-masing TPS sebanyak tujuh orang petugas.
Mengantisipasi hal tersebut, Hadi telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar untuk memberikan layanan tes kesehatan bagi pendaftar. Pelayanan tersebut dibuka hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Terakhir, Hadi menyebutkan jika saat ini KPU Kabupaten Blitar masih dalam penelitian berkas administrasi sehingga tahapan rekrutmen masih terus berjalan. (zis/riz)