free web hit counter
""

KPU Kab Blitar Sampaikan DCS Bakal Calon Legislatif, Masyarakat Bisa Memberikan Masukan dan Tanggapan

Andri Kurniawan
IMG 20230819 WA0011
&

PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menyampaikan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Blitar. Informasi tersebut dapat diakses masyarakat secara luas melalui laman website atau melihat banner yang terpasang di KPU Kabupaten Blitar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa pada Sabtu (19/8/2023) menjelaskan jika dari 669 pendaftar Bacaleg, saat ini sebanyak 566 nama yang terdaftar dalam DCS. Hadi menyebutkan jika terdaftar 324 Bacaleg laki-laki dan 242 Bacaleg perempuan.

ABC

Sebelum keseluruhan Bacaleg yang terdaftar dalam DCS ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Hadi menyampaikan jika masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapannya terutama berkaitan dengan persyaratan pencalonan. Masyarakat yang ingin memberikan laporan pada KPU Kabupaten Blitar dapat menyampaikan mulai 19 – 28 Agustus 2023.

Terakhir, Hadi menyampaikan jika masukan dan tanggapan dari masyarakat akan direkapitulasi untuk dilanjutkan klarifikasi pada partai politik terkait. (zis/riz)

Baca Juga :  Pemkab Blitar Ajak Tenaga Non ASN Bekerja Inovatif dan Tingkatkan Kompetensi
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia