PersadaFM – Kebakaran rumah milik Muji warga Jalan Sedap Malam Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ditaksir mencapai Rp 30 juta rupiah. Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, Rabu (05/07/2023).
Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota
Aipda Supriyadi mengatakan, mulanya petugas di Polsek Srengat mendapat laporan dari salah satu warga di Jalan Sedap Malam Kelurahan Srengat bahwa rumah tetangganya terbakar dan terlihat asap sudah mengepul.
Aipda Supriyadi menjelaskan, usai mendapat laporan, petugas piket dari Polsek Srengat menuju ke lokasi dan berbarengan dengan kedatangan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Blitar.
Selama kurang lebih 20 menit, petugas berhasil memadamkan kobaran api di rumah milik Muji.
Dugaan sementara penyebab kebakaran ini karena terjadi konsleting listrik, namun petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu bekas terbakar. (ahs/riz)