PersadaFM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melakukan perjanjian kerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri Kediri. Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin pada Senin (6/3/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, pada Kamis (9/3/2023) mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama tersebut berisikan kesepakatan program magang bagi mahasiswa IAIN Kediri. Selain itu, pihak IAIN Kediri juga meminta Bawaslu Kabupaten Blitar untuk menjadi Dosen tamu di kampusnya.
Abdul Hakam juga menyampaikan, jika pihaknya berharap Bawaslu Kabupaten Blitar dapat menjadi laboratorium pengawasan pemilu sehingga dapat menjadi pusat pembelajaran pengawasan pemilu. Bawaslu Kabupaten Blitar juga berupaya agar dapat memberikan wawasan serta ilmu kepemiluan secara tepat sasaran kepada akademisi.
Abdul Hakam juga menjelaskan, jika bentuk perjanjian kerja sama ini juga menjadi bukti hahwa Bawaslu telah menjadi lembaga pengawasan pemilu yang dipercaya masyarakat. Perjanjian tersebut disepakati untuk dijalankan dalam kurun waktu satu tahun dan akan diperpanjang pada tahun selanjutnya. (zis/riz)