PersadaFM – Sebanyak 600 warga masyarakat dari Kecamatan Udanawu, Ponggok, Srengat dan Kanigoro menerima secara simbolis Sertifikat Program PTSL dari BPN dan diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo RHN, Selasa (16/01/2024).
Bupati menyampaikan, capaian ini merupakan sebuah perjuangan yang luar biasa dari Pemerintah Daerah maupun BPN. Karena, atas kerja keras semua lapisan akhirnya ratusan masyarakat Kabupaten Blitar bisa menerima sertifikat hak milik.
Dijelaskan, kepengurusan sertifikat program PTSL sudah melalui proses dan mekanisme yang panjang. Sehingga, diharapkan kedepannya warga masyarakat yang menerima bisa disimpan dengan baik.
Bupati menambahkan, bilamana sertifikat itu dibuat untuk agunan di perbankan harus difikirkan secara matang dan pertimbangan dari keluarga. (ahs/riz)