free web hit counter
""

Belum Genap Dua Bulan Di Tahun 2023, Polres Blitar Ungkap 9 Tindak Pidana dengan 13 Orang Tersangka

Andri Kurniawan
IMG 20230215 WA0009
&

PersadaFM – Tahun 2023 dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, Kepolisian Resor (Polres) Blitar telah membekuk 13 pelaku tindak pidana kejahatan. Dari ketiga belas tersangka yang berhasil dibekuk, dua diantaranya merupakan pelaku kejahatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuri pada Senin (13/2/2023) saat Press Release. Dalam releasenya, Anhar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap 9 kasus tindak pidana sejak Januari 2023.

ABC

Anhar menyebutkan setidaknya ada satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus pengeroyokan, kasus penadah barang curian, pencurian kayu hutan, serta pencabulan tindak asusila pencabulan anak dibawah umur.

Dalam releasenya, Polres Blitar juga menunjukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari empat sepeda motor, BPKB dan plat nomor truk, tiga buah hp, sejumlah batu dalam kasus pengeroyokan, dan beberapa pakaian sebagai barang bukti kasus lainnya. (zis/riz)

Baca Juga :  Masih Dalam Rangkaian Perayaan Nyepi, 3000 Umat Hindu Blitar Raya Gelar Dharma Santi di Candi Penataran
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia