PersadaFM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar launching program Posko Kawal Hak Pilih pada Selasa (14/2/2023). Launching tersebut dilakukan pada saat apel pagi sekaligus launching aplikasi komunitas Jarimu Awasi Pemilu.
Saat ditemui tim Persada FM, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa pada Selasa (14/2/2023) mengungkapkan Posko Kawal Hak Pilih nantinya akan ada disetiap daerah di Kabupaten Blitar. Namun untuk saat ini, Posko tersebut masih dilakukan pelayanan melalui masing-masing media sosial.
Priya Hari Santosa juga menambahkan, jika nantinya Posko Kawal Hak Pilih dapat melayani semua masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pelayanan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Blitar melalui layanan Posko Kawal Hak Pilih akan berfokus pada perlindungan hak pilih masyarakat, sedangkan untuk permasalahan lainnya Bawaslu Kabupaten Blitar telah memberikan layanan lainnya seperti posko aduan. (zis/riz)