free web hit counter
""

4 PEMUDA DI BLITAR TEGA LAKUKAN TINDAKAN ASUSILA TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR

Andri Kurniawan
IMG 20240731 WA0007
&

PersadaFM – Empat pemuda di Blitar tega menyetubuhi anak dibawah umur. Perbuatan keji itu dilakukan saat para pelaku dibawah pengaruh minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal saat konferensi pers pada Rabu (31/7/2024) mengatakan jika empat pelaku teraebut berinisial DK (27), DA (19), DAP(28) dan IM (18) yang semuanya warga Kabupaten Blitar. Kini para pelaku telah ditangkap setelah melakukan aksi bejatnya.

ABC

Aksi bejat yang dilakukan empat pemuda tersebut bermula saat mereka sedang pesta minuman keras di rumah DAP. Korban yang masih berusia 12 tahun itu merupakan teman IM, yang diajak ke lokasi kejadian dengan dalih mengajak membeli arang.

Saat dilakukan penyidikan, keempat pelaku mengaku tega menyetubuhi korban akibat pengaruh minuman keras yang sedang dikonsumsinya. Korban yang tidak terima langsung melaporkan perbuatan itu ke orang tuanya dan diteruskan menuju pihak berwajib.

Kini keempat pelaku harus mendekam di jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal 81 dan 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (zis/riz)

Baca Juga :  Awal April 2023, Satreskrim Polres Blitar Kota Ungkap 4 Kasus Curanmor
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia